Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, wajah KPU seperti masih dalam bayang-bayang Hasyim Asyari, meskipun Mochammad Afifuddin sudah ditetapkan sebagai Ketua KPU definitif.
"Setelah Hasyim dipecat DKPP, selayaknya KPU merespons kekhawatiran publik bahwa Hasyim masih bersinergi secara tidak langsung dengan enam orang anggota KPU tersisa," ujar Efriza kepada
RMOL, Jumat (2/8).
Dalam pandangan Efriza, pascapemecatan Hasyim akibat skandal mesum kepada seorang perempuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), muncul banyak catatan dari berbagai pihak termasuk pemangku pembuat Undang-undang seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Efriza menyebutkan, temuan DPR mengenai buruknya tata kelola keuangan KPU yang disinyalir juga digunakan untuk kepentingan pribadi para komisioner, misalnya penyediaan mobil dinas mewah hingga 3 unit, penggunaan pesawat jet, hingga penyediaan layanan hiburan malam, adalah bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.
Oleh karena itu, pengamat politik Citra Institute tersebut berpendapat, seharusnya KPU bekerja maksimal memperbaiki citra buruk yang muncul selama ini, terutama ketika kelembagaan dipimpin oleh Hasyim Asyari.
Karena, Efriza meyakini, bukan tidak mungkin akan muncul persepsi di publik soal kendali Hasyim Asyari belum terlepas. Ditambah keterkaitannya dengan kepentingan elite politik untuk suksesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang mulai berjalan tahapannya sekarang ini.
"Karenanya, mekanisme yang terbaik setelah wajah institusi KPU buruk muka dan buruk kinerja di era Hasyim ini, adalah para komisioner bersifat terbuka, transparan, banyak mengkomunikasikan kerja yang dilakukannya kepada publik, agar publik kembali mempercayai institusi KPU," tuturnya.
"Dengan melakukan kerja yang cenderung diam, tanpa banyak berkomunikasi bukan malah membuat wajah institusi KPU semakin dipercaya publik. Malah dapat menggiring opini liar negatif publik terhadap kinerja KPU saat ini, seperti bagaimana pengaruh dan peran Hasyim langsung dan tak langsung pascadipecat, dan juga gangguan yang dihadirkan pemerintah seperti apa respons profesionalitas dari para anggota KPU yang tersisa," tandasnya.
BERITA TERKAIT: